···
YOUR CART
Place Your Order

features   >   scholarship


Pemberian Beasiswa GTK

Program Doktoral (S3) Dalam Negeri Melalui Dana Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah dengan satus sebagai pegawai tetap pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan SMA di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/ SIM PKB
  3. Sudah mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut.
  4. Telah menyelesaikan studi program magister (S2) dan menyelesaikan studi program magister untuk beasiswa program doktoral (S3) dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
    • Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
  1. Melampirkan surat rekomendasi (format terlampir)sebagai berikut:
    • Surat Rekomendasi dari dari atasan;
    • Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi asal.
  1. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelaskelas sebagai berikut:
    • Kelas Eksekutif;
    • Kelas Khusus;
    • Kelas Karyawan;
    • Kelas Jauh;
    • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    • Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
    • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi.
  1. Menyampaikan surat keterangan sehat/ bebas narkoba
  2. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.
  3. Menulis komitmen kontribusi ke instansi asal pasca studi (template terlampir)

 

Untuk informasi lebih lanjut:

Admin 1: +62 857-5448-4494

Admin 2: +62 858-2866-9282


SHARE THIS :

More Info

Silakan mengisi form berikut :

BestPartner

Best Partner is Education Consultant with best solution and support

PLEASE CONTACT
US AT
0895-3227-49819
PLEASE CONTACT US AT
0895-3227-49819